Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

dialog-nasional-untuk-indonesia-maju-13.jpg

Buktikan Pro-Rakyat, Pemerintah Tingkatkan Penerima Program Keluarga Harapan
Untuk Mengurangi Kemiskinan

OrangRembang.Com – Pancasila sila ke-5 telah mengamanatkan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, pada UUD 1945 pada pasal 34 yang berbunyi “Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Pelihara oleh Negara” telah memberikan amanat kepada Negara agar masyarakat miskin menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah.

Dalam Nawacita Jokowi, ada 3 (tiga pilar) yang menjadi sasaran Pementah yaitu : Negara Bekerja, Kemandirian Yang Mensejahterakan dan Revoluasi Mental. Kemudian dalam implementasi program ada 3 (tiga) sasaran yaitu :

  • Berdaulat Dalam Bidang Politik → terdiri atas 12 program aksi
  • Berdikari Dalam Bidang Ekonomi → terdiri atas 16 program aksi
  • Berkepribadian Dalam Kebudayaan → terdiri atas 3 rpogram aksi

Melihat angka kemiskinan yang masih tinggi dan distribusi pendapatan yang belum merata, maka wajar jika dalam konteks implementasi Nawacita Jokowi pembangunan bidang ekonomi memiliki prioritas yang tinggi. Untuk itulah, melalui rangkaian kegiatan Dialog Nasional Untuk Indonesia Maju yang dilaksanakan di sepanjang tahun 2018, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berdialog langsung dengan Menteri terkait, khususnya Menteri yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat untuk mengetahui program pro-rakyat yang telah dilaksanakan Pemerintah serta tentu saja masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung kepada para Menteri.

Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

Menteri Sosial Idrus Marham memberi sambutan pada Dialog Nasional 13 di Boyolali, Sabtu (23/6/18)/antarafoto.com.

Pada acara Dialog Nasional untuk Indonesia Maju yang ke-13 yang dilaksanakan tanggal 23 Juni 2018 di Boyolali, ada yang special dari acara Dialog Nasional tersebut, yaitu kehadiran Kepala Staf Kepresidenan Bapak Jenderal (Purn) Moeldoko. Acara Dialog Nasional tersebut juga menghadirkan Menteri Perdagangan Bapak Drs. Enggartiarto Lukita dan Menteri Sosial Bapak Dr. H Idrus Marham. Sebagaimana acara Dialog Nasional sebelumnya kedua menteri ini sering menjadi narasumber. Tentu wajar sebagai Kementerian yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat luas, tentu keberhasilan program kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial akan mampu meningkatkan kemampuan ekonomi dan distribusi manfaat ekonomi kepada seluruh rakyat Indonesia.

Berbicara tentang penduduk miskin, tercatat dalam waktu menjelang 4 tahun Pemerintahan Jokowi, jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan oleh Kepala BPS saat itu Suryamin, pada bulan Maret 2014, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang, sekitar 11,25%. Kepala BPS Suryamin mengatakan, jumlah penduduk miskin berkurang sebesar 0,32 juta orang jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2013 sebesar 28,60 juta orang.

BPS merilis data penduduk miskin pada bulan September 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen), berkurang sebesar 1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen).

Melihat data tahun 2014 dan 2017 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Jumlah penduduk miskin Indonesia terus mengalami penurunan dari 28,28 juta menjadi 26,58 juta orang.
2. Prosentase penduduk miskin Indonesia juga mengalami penurunan dari 11,25% menjadi 10,12%.
3. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan.

Pada suatu kesempatan, Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai dalam pelaksanaan PKH adalah tidak terlepas dari peningkatan jumlah penerima program PKH dan upaya meningkatkan kualitas penerima program PKH agar tepat sasaran yang pada akhirnya dapat mengurangi kemiskinan. Terlebih di tahun 2018 ini Pemerintah Jokowi telah menaikkan jumlah keluarga penerima program PKH dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Kementerian Sosial menerapkan prosedur ketat dalam sistem targeting Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018.

Dengan jumlah dana dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp 1.890.000. Maka untuk tahun 2018 dengan 10 juta penerima, akan ada dana Rp 18,9 triliun yang dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan secara langsung melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan pengetatan validasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan untuk meminimalisasi adanya bantuan yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hingga September 2017 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen).

Berdasarkan data dari siaran pers Direktorat Perlindungan dan Jaminan sosial Kemensos RI yang dirilis pada bulan Feburari 2018, bahwa terdapat pengurangan kemiskinan yang signifikan yaitu sebesar 1,19 juta orang di bulan September 2017 dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen).

Data BPS tersebut, kata Idrus, menjadi bukti efektifitas Program Keluarga Harapan yang terus mengalami perbaikan dalam hal penyaluran dan sasaran intervensi.

Fakta ini membuat Pemerintah semakin yakin bahwa perluasan penerima bansos non tunai dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat dapat semakin menekan angka kemiskinan dan gini ratio.

Berdasarkan data hasil validasi KPM PKH Tahun 2018 diketahui bahwa data awal Basis Data Terpadu (BDT) yang dihimpun dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi sebanyak 7.043.746 keluarga yang terdiri dari data yang sudah divalidasi sebanyak 6.744.942 keluarga atau 95,76 persen dan data yang belum validasi sebanyak 298.804 keluarga atau 4,24 persen.

Sementara itu, data hasil validasi KPM PKH perluasan tahun 2018 tingkat nasional per 9 Februari 2018, terdiri dari data PKH eksisting tahap IV tahun 2017 sebanyak 6.228.810 KPM, data final closing tahap 1 tahun 2018 sebanyak 6.184.715 KPM, data perluasan memenuhi syarat sejumlah 3.793.313 KPM, tambahan PKH Lansia 30.000 KPM, tambahan PKH Disabilitas 22.500 KPM. Dengan demikian total KPM PKH 2018 yang disiapkan sebanyak 10.030.527 KPM.

Data tambahan 2018 hasil validasi yang sudah dikirim ke bank himbara sejumlah 3.681.585 KPM dan sudah sukses pembukaan rekening kolektif sebanyak 3.169.695 KPM. Sehingga per 9 Februari sudah siap disalurkan sebanyak 9.354.410 KPM dari target 10 juta KPM.

Apakah Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan. Berdasarkan situs Kementerian Sosial RI, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkanberbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Program prioritas nasional ini oleh Bank Dunia dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini. Berbagai penelitian lain menunjukkan bahwa PKH mampu mengangkat penerima manfaat keluar dari kemiskinan, meningkatkan konsumsi keluarga, bahkan pada skala yang lebih luas mampu mendorong para pemangku kepentingan di Pusat dan Daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan pendidikan. Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan.

Penguatan PKH dilakukan dengan melakukan penyempurnaan proses bisnis, perluasan target, dan penguatan program komplementer. Harus dipastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mendapatkan subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, bantuan Rutilahu, pemberdayaan melalui KUBE termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya, agar keluarga miskin segera keluar dari kungkungan kemiskinan dan lebih sejahtera.

Misi besar PKH dalam menurunkan kemiskinan terlihat nyata semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2017 terjadi penurunan kemiskinan dari 10,64% pada bulan meret 2017 menjadi 10,12% pada bulan September 2017 dari total penduduk atau 27.771.220 jiwa penduduk pada bulan Maret menjadi 26.582.990 jiwa penduduk pada bulan September dengan total penuruan penduduk miskin sebanyak 1.188.230 atau penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0.58% (BPS,2017).

Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol samapai dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. KPM yang memiliki komponen kesejahteraan social berkewajiban memberikan makanan bergizi dengan memanfaatkan pangan lokal, dan perawatan kesehatan minimal satu kali dalam satu tahun terhadap anggota keluarga lanjut usia mulai dari 70 (tujuh puluh) tahun, dan meminta tenaga kesehatan yang ada untuk memeriksa kesehatan, merawat kebersihan, mengupayakan makanan dengan makanan lokal bagi penyandang disabilitas berat. Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut:

  1. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000
  2. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000
  3. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000
  4. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000
Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

Bapak Dr. Dwi Soetjipto dalam sambutan Dialog Nasional Indonesia Maju ke 13 di Semarang, Rabu (16/05/18). Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

Konektivitas Untuk Menurunkan Biaya Transportasi dan Logistik
Tentu saja tidak hanya terkait dengan kemiskinan, Pemerintah Jokowi juga memberkan perhatian bagi upaya meningkatkan kesempatan masyarakat untuk dapat mengembangkan potensi daerahnya serta menghemat biaya transportasi dengan membangun secara masif berbagai infrastruktur termasuk infrastruktur jalan tol yang terbukti saat mudik lebaran 2018 telah mampu meningkatkan kelancaran para pemudik. Dapat dibayangkan jika tahun 2019 seluruh tol Trans Jawa telah terhubung dan berfungsi secara penuh maka kemudahan mudik lebaran 2019 tentu akan lebih baik dan masyarakat dapat menghemat biaya perjalanan sehingga dapat berbagi dan menggerakkan ekonomi di kampung halaman lebih besar lagi.

Tentu saja kegiatan Dialog Nasional untuk Indonesia Maju yang diselenggarakan oleh LPP Edukasi adalah langkah tepat untuk mendekatkan Pemerinta dan Rakyat sehingga program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keberhasilan acara Dialog Nasional yang diselenggarakan oleh LPP Edukasi ini tidak lepas dari kontribusi Dr. Wahyu Purwanto dan Dr. Dwi Soetjipto. Sebagai mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) dan Direktur Utama PT Semen Indonesia (2005-2014) maka keterlibatan Dwi Soetjipto pada acara Dialog Nasional untuk Indonesia Maju menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk terus memberikan kontribusi dalam membangun Indonesia.

Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

Program Keluarga Harapan Untuk Mengurangi Kemiskinan

Dialog Nasional Indonesia Maju ke 13 di Boyolali, sabtu (23/6/18) /kemendag.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top